Kabar Gembira! Zona Kuning Covid-19 di Lampung Makin Banyak, Berikut Daftarnya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 September 2021 10:37 WIB
Breaking News | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 RI kembali memperbaharui peta risiko wilayah di seluruh daerah di Tanah Air. Termasuk kabupaten/kota di Lampung.

Satgas menetapkan sebanyak 13 kabupaten/kota di Lampung masuk sebagai wilayah kategori risiko rendah atau zona kuning Covid-19 per 12 September 2021.

Kabar menggembirakan itu juga dibagikan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana di WhatsApp Group (WAG) Covid 19 Provinsi Lampung, pada Rabu (15/9/2021) malam.

Ke-13 daerah masuk zona kuning antara lain Tanggamus, Lampung Utara, Tulangbawang Barat, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Barat, Pringsewu, Waykanan.

Kemudian Bandarlampung, Lampung Tengah, Tulangbawang, Lampung Selatan, dan Pesisir Barat. Sementara Metro dan Mesuji masuk zona oranye atau risiko sedang.

Pada pekan sebelumnya atau tepatnya 5 September 2021, Lampung didominasi zona oranye. Sebanyak 10 daerah masuk kategori risiko sedang dan lima daerah lainnya zona kuning.

Dalam penentuan peta risiko wilayah, Satgas Penanganan Covid-19 menggunakan sepuluh indikator epidemiologi untuk menentukan zonasi risiko.

Antara lain penurunan jumlah kasus positif dan probable pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; jumlah kasus aktif pada pekan terakhir kecil atau tidak ada; penurunan jumlah meninggal kasus positif pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak.

Kemudian penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50 persen dari puncak; persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif.

Selanjutnya, insiden kumulatif kasus positif per 100.000 penduduk; kecepatan laju insidensi (perubahan insiden kumulatif) per 100.000 penduduk; mortality rate (angka kematian) kasus positif per 100.000 penduduk.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Zona Kuning Covid-19

Lampung

Virus Corona

Satgas Penanganan Covid-19

Reihana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya